MEMBANGUN FORMAT PENDIDIKAN INDONESIA DALAM RANGKA MENGEMBALIKAN CITA-CITA PENDIDIKAN NASIONAL

 
MEMBANGUN FORMAT PENDIDIKAN INDONESIA DALAM RANGKA MENGEMBALIKAN CITA-CITA PENDIDIKAN NASIONAL

Memasuki abad ke-21 ini, pendidikan nasional Indonesia menghadapi tantangan yang berat yaitu tantangan globalisasi, otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan untuk mengembangkan pendidikan yang relevan dengan kehidupan warga belajar serta didukung oleh masyarakatnya. Tantangan yang lebih serius lagi berkaitan dengan rendahnya mutu dan relevansi pendidikan Indonesia seperti telah banyak di laporkan oleh beberapa lembaga riset Internasional. Misalnya, berdasarkan survei The Political and Economic Risk Consultancy ( PERC) yang berbasis di hongkong disimpulkan bahwa sisitem pendidikan Indonesia berada pada urutan ke-12 di Asia, setelah Vietnam, dengan urutan pertama dan kedua masing-masing diduduki Korea Selatan dan Singapura.
Hasil survey yang didasarkan pada mutu tenaga kerja ini menunjukan bahwa rendahnya mutu tenaga kerja kita itu berhubungan dengan rendahnya mutu system pendidikanya (Depdiknas, 2001). Merosotnya mutu sumber daya manusia telah mengkhawatirkan sebagaian besar pemerhati pendidikan Di Negara kita ini.
Sebuah format pendidikan mengarah kepada cita-cita pendidikan nasional sudah menjadi sebuah keharusan untuk di jalankan karena proses pendidikan harus mengarah kepada bagaimana elemen pendidikan dan perangkat-perangkat pendidikan dapat menjalankan sesuia dengasn fungsinya yaitu mencerdaskan kehidupan Bangsa. Pendidikan adalah menjadi tanggung jawab bersama dari keseluruhan kepala yang berjalan di atas persada ini. Kontes pencerdasan anak bangsa adalah amanat kontitusi yang tank boleh diabaikan dalam situasi bagaimanapun (lukman, 2003).
Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita. Beberapa dekade terakhir ini, mutu hasil pendidikan di Indonesia dinilai cukup memprihatinkan. Berbagai model dan format pendidikan nasional yang sudah berjalan puluhan tahun ternyata belum mampu menghasilkan manusia Indonesia yang bertanggung jawab, jujur dan memiliki integritas tinggi. Sebaliknya, moral bangsa semakin memprihatinkan. Indonesia kini telah menjadi bangsa yang dikenal sebagai negara dengan tingkat korupsi, kerusakan lingkungan, dan kriminalitas yang tinggi. Semua itu terjadi karena pendidikan yang diterapkan di Indonesia belum memberikan tempat yang sinergis antara pendidikan berbasis kognitif-psikomotorik dan pendidikan berbasis afektif (akhlaq atau moral).
Menurut undang- undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional adalah Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Undang-Undang ini mengarahkan bagaimana pendidikan sejatinya di jalankan dalam rangka untuk mencerdasarkan kehidupan bangsa sdengan tujuan membentuk individu yang mempuyai Iman dan takwa jadi prosesi pendidikan haruslah mengarah kepada proses pembendukan sebuah karakter anak bangsa.
Pada dasarnya setiap satuan pendidikan memiliki sistem untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Sistem pendidikan tinggi dilihat sebagai sebuah proses akan memiliki empat tahapan pokok yaitu Masukan, Proses, Luaran danhasil ikutan outcome. (Dikti, 2008).
Semua orang sependapat jika pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting. Jepang mampu bangkit dari keterpurukan di masa perang Dunia II juga karena pendidikan. Hak pendidikan juga menjadi salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang termuat dalam Konvensi HAM internasional 10 Desember 1948. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak agar dapat memajukan kesempurnaan hidup. Anak harus 'dihidupkan' agar perilakunya selaras dengan alam dan masyarakatnya. Dalam perkembangannya, pendidikan di Indonesia mengalami proses komodifikasi. Ada pergeseran paradigma dari pendidikan untuk semua berubah menjadi pendidikan bagi mereka yang memiliki uang banyak saja. Perkembangan ini tentu bertentangan dengan cita-cita Ki Hajar Dewantara, sebab hanya anak dari keluarga kaya saja yang dapat mengenyam pendidikan.
Format pendidikan sudah harus di jalankan dengan landasan untuk mengembalikan cita-cita pendidikan Nasional. Agar permasalahan pendidiakan dapat terselesaikan, tanpa harus menimbulakan sebuah beban bagi anak Indonesia untuk mendapatkan pendikanyang memenag sudah selayaknya untuk di tempuh.

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.