OPINI
Bongkar Korupsi dengan Siriah Tanyo
Oleh : Pebriyansah
Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Payakumbuh
Padang Ekspres • Selasa, 10/04/2012 10:35 WIB • 25 klik
Sudah banyak metode yang dipakai dalam membongkar korupsi di Indonesia
selalutidak memuaskan rasa keadilan bangsa Indonesia. Secara
tradisional metoda membongkar kejahatan di tengah masyarakat dengan
menggunakan siriah tanyo atau pelaku kejahatan mengaku sendiri tanpa
ditanya.
Persidangan yang terus ada mengadili para pelaku
koruptor di negeri ini. Tontonan yang selalu tersaji di berbagai media.
Deretan tuntutan diderakan dalam sidang-sidang untuk mencari fakta yang
akan menyeret para pelaku kejahatan menjarah harta negara dengan cara
menyimpang.
Para penegak hukum disibukkan dengan urusan para
bandit negara ini dengan menghadirkan alat bukti untuk para tersangka.
Para tersangka selalu berkelit ketika menjawab pertanyaan. Sehingga
membuat lamanya proses persidangan yang dilakukan.
Seolah tarik
ulur dan lidah tak bertulang dilakukan para bandit (perampok) harta
negara dan tak kunjung selesai. Penegak hukum menjadi lama, para saksi
yang dengan terdakwa saling tuding mencari pembenaran diri.
Seperti saat ini sudah layak dilakukan metode hipnotis atau siriah tanyo
agar para pelaku kejahatan Korupsi cepat terungkap dan terbuka atas
perbuatannnya. Seperti acara Uya Kuya dengan metode hipnotis seseorang
dapat mengaku dengan sendiri apa yang dilakukan di depan orang banyak
sekalipun. Sehingga proses pencarian fakta terhadap apa yang telah
dilakukan tindakan Korupsi dapat mudah di respon para penegak hukum.
Sehingga proses penentuan kepastian hukum dapat dilakukan dengan cepat
dan tepat.
Hiptonis sebenarnya sebuah cara yang banyak
dilakukan oleh dunia hipnoterapi. Mengapa mesti mempergunakan jasa Uya
Kuya, karena penggunaan hipnotis sebagai sarana menguak kejahatan bisa
digunakan untuk wasilah (perantara) mencari bukti-bukti awal dalam
penelusuran kasus kejahatan.
Menurut Madzab Maliki bisa
digunakan untuk mencari qorinah (acuan) yang menguatkan dugaan sebagai
alat penetapan hukum. Apalagi Uya Kuya menggunakan ilmu hipnotis modern,
dengan teknik menggunakan kekuatan psikologi dan eksplorasi kemampuan
diri manusia. Teknik termodern inilah yang dipakai Uya dan tidak
menyalahi hukum agama. Secara teknik hipnotis yang di pakai Uya
menggunakan kekuatan psikologis.
Jadi, pelaku koruptor dapat
dengan cepat terkuak apa yang telah dilakukan. Sehingga pihak penegak
hukum dapat mudah menganalisa pengakuan yang dilakukan terdakwa terhadap
pelaku koruptor. Jadi tidak memakan waktu berlama-lama untuk
penyelesaian. Dalam sidang yang digelar dapat mengambil sebuah
kesimpulan dari pengakuan dengan menghipnotis para koruptor.
Seperti kasus wisma atlet yang melibatkan banyak pihak. Apabila para
tersangka di lakukan hipnotis masing-masingnya dengan tenang meraka akan
menjelaskan seluruhnya apa yang meraka lakukan dengan sendirinya.
Dalam budanya Minang ada istilah sirih tanyo untuk mengungkap suatu
kerucigaan terhadap seseorang agar mudah mengaku terhadap tindakan apa
yang di lakukanya. Dengan metode ini mampu menggungkap misalnya kasus
perselingkuhan yang telah dilakukanya oleh seserorang. Jadi dapat
membantu dengan mudah pengakuan yang telah dilakukan oleh seseorang.
Sudah saat metode alternatif hipnotis ini dilakukan dalam rangka
menjerat para pelaku koruptor di negeri Indonesia ini yang semakin hari
tidak ada habisnya. Sehingga proses hukum yang setimpal dapat secepatnya
di rasakan terhadap para pelaku yang membuat negara merugi. (*)
[ Red/Redaksi_ILS ]
SHARE THIS